200 Perusahaan di Bekasi-Karawang Dukung Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Sosial

200 Perusahaan di Bekasi-Karawang Dukung Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Portal Media Online - Sesi foto bersama usai sosialisasi penempatan penyandang disabilitas dan talent innovation

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Sebanyak 200 perusahaan dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang, menyatakan komitmen menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas, dalam kegiatan Sosialisasi Penempatan Penyandang Disabilitas dan Talent Innovation, yang digelar di Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bekasi.

Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Forum Komunikasi Lembaga Penempatan dan Inovasi Disabilitas (FKLPID) Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya mendorong penerapan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di lingkungan industri.

Plt. Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemenaker, Estiarty Haryani yang membuka acara menegaskan, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai aset produktif, bukan sekadar kelompok yang perlu mendapat belas kasih.

You can share this post!