Portal Media Online - JAKARTA, KOMPAS.com – Penolakan terhadap operasional lapangan padel di kawasan Pulomas, RT 05/RW 13, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menguat.
Mayoritas warga setempat meminta fasilitas olahraga tersebut ditutup karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan dan telah dinyatakan bermasalah secara hukum.
Ketua RT 05/RW 13 Nelson menyebut, dari total 16 kepala keluarga (KK) di wilayahnya, hanya tiga yang mendukung keberadaan lapangan padel tersebut.
"Warga saya dari 16 warga, tiga warga yang mendukung Padel. Yang 13 tidak mendukung Padel. Ya karena ada kebisingan, terus ya itu, mobil konsumennya larinya kenceng," kata Nelson di wilayah Pulomas, Kamis (26/2/2026).
Menurut Nelson, sebagian besar warga di sekitar lokasi merupakan lanjut usia (lansia) sehingga suara gaduh dari aktivitas bermain padel sangat mengganggu kenyamanan mereka.
"Lagi pula juga di sebelah kanan saya itu kan banyak lansia juga. Begitu jadi kasihan juga lansia-lansianya ya," jelasnya.
Nelson mengaku bersyukur atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur yang menyegel lapangan tersebut.
"Merasa bersyukur dimana pemerintah pusat kita sudah ikut apa, memperhatikan lapangan Padel, khususnya lapangan Padel di Pulomas. Juga nanti mungkin akan bergerak di lapangan Padel, lapangan Padel yang lainnya di Jakarta.
Meski demikian, ia mengakui ada pihak yang mendukung operasional lapangan padel dan menolak penyegelan. Namun, mayoritas warga tetap meminta agar penutupan dilanjutkan.
"Pun terdapat pihak yang mendukung lapangan padel tidak terima dengan penyegelan dilakukan Pemkot Jakarta Timur, tapi warga meminta penyegelan tetap dilakukan," jelasnya.
Disengketakan dan disegel Pemkot
Sebelumnya, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Timur menyegel lapangan padel di Pulomas, Kamis (26/2/2026) siang.
Lapangan yang berdiri di tengah permukiman warga itu telah berbulan-bulan diprotes karena dinilai menimbulkan kebisingan dan kepadatan lalu lintas di lingkungan setempat.
Pantauan Kompas.com di lokasi, penyegelan dilakukan oleh tim Sudin Citata yang didampingi Satpol PP, Camat Pulogadung Syafrudin Chandra, serta Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti.
Petugas terlebih dahulu menemui pihak keamanan lapangan untuk menjelaskan maksud kedatangan mereka sekaligus meminta pemilik hadir di lokasi.
Tak lama berselang, pemilik datang dan berkoordinasi dengan petugas sebelum penyegelan dilakukan di area dalam lapangan serta pemasangan garis pembatas.