Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program unggulan pemerintah pusat. Program-program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Garuda. Dukungan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADPSI), Buky Wibawa, dalam acara pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPSI di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
Buky Wibawa menyampaikan bahwa meskipun terdapat pengurangan dana transfer ke daerah akibat terbitnya Perpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, hal ini tidak seharusnya menjadi hambatan bagi daerah. Ia menegaskan bahwa pengurangan dana tersebut harus dipandang sebagai kesempatan untuk meningkatkan efisiensi.
"ADPSI memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri. Pengurangan dana transfer bukan berarti membuat daerah merana, tapi merupakan langkah efisiensi yang perlu diambil," ujar Buky.
Sebagai langkah efisiensi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan perampingan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari 41 BUMD yang ada, hanya tiga yang dinilai sehat secara korporasi dan memberikan kontribusi deviden yang memadai. BUMD lainnya akan dievaluasi dan dirampingkan untuk mengurangi beban keuangan daerah.
Selain itu, efisiensi juga dilakukan melalui pengendalian biaya operasional pegawai. Pemprov Jabar menerapkan sistem kerja bergiliran antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), penghematan listrik, serta pembatasan perjalanan dinas ke luar provinsi. Buky menekankan pentingnya evaluasi BUMD agar tidak setiap tahun memerlukan penyertaan modal, sehingga pengurangan belanja dapat tercapai.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan bahwa program-program prioritas yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan perlunya efisiensi, terutama dalam belanja operasional pegawai, di seluruh daerah.
"DPRD harus menjadi penyeimbang kebijakan pemerintah daerah dan memastikan tidak ada program yang tidak berdampak tetapi tetap disetujui," jelas Tito.
Lebih lanjut, Tito mendorong daerah untuk mencari peluang peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat, salah satunya dengan optimalisasi pajak hotel dan restoran melalui sistem elektronik. Ia juga menekankan pentingnya kemudahan perizinan bagi pelaku usaha, yang dapat mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dalam konteks legislasi, Tito mengingatkan agar penyusunan peraturan daerah tidak berlebihan, sehingga tidak menyulitkan masyarakat dan pelaku usaha. "Regulasi diperlukan untuk kejelasan, tetapi jangan sampai justru mengikat diri sendiri. Pemerintah pusat membuka ruang dialog bersama asosiasi untuk membahas persoalan di daerah," tutup Tito.