Akses Informasi Tata Ruang dan Pertanahan di Yogyakarta Melalui Aplikasi Daring
Ruang Daring

Akses Informasi Tata Ruang dan Pertanahan di Yogyakarta Melalui Aplikasi Daring

Yogyakarta - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta telah meluncurkan dua aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait tata ruang dan pertanahan secara daring. Aplikasi tersebut, yaitu SiTaru dan SiPerta, dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna, termasuk para investor.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Sarmin, menjelaskan bahwa SiTaru berfungsi untuk memberikan informasi mengenai peruntukan tata ruang, sedangkan SiPerta berfokus pada informasi pertanahan. "Aplikasi ini sangat berguna bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian tanah atau berinvestasi di kota ini," tuturnya.

Dalam aplikasi SiTaru, pengguna dapat menemukan berbagai informasi awal tentang peruntukan tata ruang di suatu kawasan, termasuk status kawasan, zona, dan sub zona. Informasi seperti status kawasan budidaya, zona perumahan, dan sub zona perumahan kepadatan tinggi akan tersedia di aplikasi ini.

Sarmin menambahkan bahwa informasi yang disediakan dalam aplikasi tersebut bersifat awal. Masyarakat dan investor disarankan untuk mengunjungi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap. "Aplikasi ini memberikan gambaran lokasi yang dapat dikembangkan sesuai dengan investasi yang akan ditanamkan, yang sudah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)," jelasnya.

Sementara itu, aplikasi SiPerta akan memberikan informasi mengenai status tanah di kawasan tertentu, termasuk tanah Sultan Ground, Paku Alaman Ground, dan tanah milik pemerintah daerah. Aplikasi ini juga akan mencantumkan apakah tanah tersebut telah bersertifikat.

Informasi dalam SiPerta akan terus diperbarui sesuai dengan kondisi di lapangan, mengingat proses sertifikasi dan pemberian hak atas tanah bersifat dinamis. Sarmin menyatakan bahwa meskipun sebagian besar tanah di Kota Yogyakarta sudah memiliki sertifikat, proses pendataan dan pendaftaran tanah Sultan Ground tetap berlangsung. Tahun ini, sebanyak 100 bidang tanah Sultan Ground direncanakan untuk didata.

You can share this post!