Akses Komunikasi Inklusif Dukung Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan
Sosial

Akses Komunikasi Inklusif Dukung Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan

Liputan6.com, Jakarta - Penyandang disabilitas mampu berperan aktif dalam setiap proses pembangunan, apalagi jika percepatan ketersediaan akses, termasuk akses komunikasi inklusif, didorong oleh semua pihak.

"Berbagai upaya dalam mempermudah akses komunikasi bagi penyandang disabilitas harus mendapat dukungan semua pihak, sebagai bagian upaya membuka kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

Salah satu penguatan akses komunikasi disabilitas yang mulai terlihat adalah adanya kerja sama antara Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Keduanya telah memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat.

Melalui kerja sama itu, Kemenko PMK dan BRIN akan menyusun rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya penguatan aksesibilitas dan pembangunan inklusif.

Upaya membangun ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas, menurut Lestari, merupakan langkah strategis untuk membuka akses komunikasi yang setara bagi setiap warga negara.

Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat lebih dari 17,8 juta penyandang disabilitas di Indonesia atau sepertiganya belum menamatkan pendidikan dasar. Partisipasi kerja hanya 23,94 persen, serta tingkat kemiskinan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Rerie berpendapat, kondisi tersebut diperparah dengan masih rendahnya kesadaran publik, keterbatasan akses komunikasi, serta fasilitas fisik maupun digital yang belum sepenuhnya ramah disabilitas.

Bangun Akses agar Difabel Bisa Berpartisipasi dalam Pembangunan

Anggota Komisi X DPR RI itu berharap, pembangunan ekosistem bahasa isyarat yang direncanakan pemerintah dapat benar-benar mempermudah akses penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dengan masyarakat luas.

Rerie mendorong semua pihak terkait di tingkat pusat dan daerah dapat bekerja sama dengan baik membangun kemudahan akses bagi setiap anak bangsa agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata di seluruh tanah air.

Tentang Kerja Sama Kemenko PMK dan BRIN

Bahasa isyarat adalah sistem komunikasi visual yang digunakan teman Tuli untuk berkomunikasi.

Guna memperkuat ekosistem bahasa isyarat di Indonesia, Kemenko PMK menjalin kerja sama dengan BRIN. Tujuannya, memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kolaborasi dimulai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat.

PKS ditandatangani oleh Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kemenko PMK bersama Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan, dan Kebudayaan BRIN. Serta disaksikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, dan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta pada Jumat (6/2/2026).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemenko PMK dan BRIN yang telah ditandatangani pada 19 Januari 2026.

Melalui kerja sama ini, Kemenko PMK dan BRIN akan menyusun rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya penguatan aksesibilitas dan inklusi pembangunan.

Penyusunan rekomendasi kebijakan diarahkan untuk memastikan tersedianya akses komunikasi yang setara, khususnya bagi komunitas Tuli, dalam penyelenggaraan pendidikan, ketenagakerjaan, serta pelayanan publik.

Bahasa Isyarat adalah Komponen Penting Dukung Hak Partisipasi Difabel

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyampaikan bahwa bahasa isyarat merupakan komponen penting dalam mendukung pemenuhan hak dan partisipasi penyandang disabilitas.

"Pengembangan ekosistem bahasa isyarat yang terstandarisasi dan terintegrasi menjadi prasyarat bagi terwujudnya layanan publik yang aksesibel dan pembangunan yang inklusif" katanya, mengutip keterangan pers, Kamis (12/2/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menekankan pentingnya dukungan riset berbasis data dan bukti dalam perumusan kebijakan.

Keterbatasan jumlah serta pemanfaatan juru bahasa isyarat masih menjadi tantangan yang memerlukan intervensi kebijakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

"Oleh karena itu, BRIN akan mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan melalui penguatan basis data dan pemetaan kebutuhan di lapangan," tuturnya.

Kerja sama Kemenko PMK dan BRIN dirancang sebagai proses berkelanjutan yang mencakup:

Penguatan data dan informasi

Perumusan strategi kebijakan

Pengakuan dan standardisasi bahasa isyarat

Penguatan aspek implementasi kebijakan melalui pendekatan Regulatory Impact Assessment dan skema kebijakan yang terdesentralisasi.

Ke depan, Kemenko PMK dan BRIN juga mendorong pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, untuk memperluas jangkauan layanan bahasa isyarat hingga ke daerah serta memperkuat integrasi layanan bahasa isyarat di kementerian dan lembaga.

Upaya ini diharapkan menjadi fondasi dalam pembangunan ekosistem bahasa isyarat nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.

You can share this post!