Anggaran DBHCHT Sampang 2026 Turun, Bantuan Disabilitas Dihentikan
Sosial

Anggaran DBHCHT Sampang 2026 Turun, Bantuan Disabilitas Dihentikan

Ringkasan Berita:

Anggaran DBHCHT 2026 Dinsos PPPA Sampang turun Rp 2,8 miliar.

Bantuan disabilitas ditiadakan, BLT difokuskan buruh tembakau dan anak yatim.

Nominal BLT DBHCHT 2026 turun jadi Rp 850 ribu per KPM.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 yang dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Madura, menyusut cukup tajam dibanding tahun sebelumnya.

Tercatat, alokasi anggaran DBHCHT tahun ini hanya Rp 6,8 miliar, sedangkan pada 2025 mencapai Rp 9,6 miliar.

Berkurangnya anggaran sebesar Rp 2,8 miliar itu berdampak langsung pada skema penyaluran bantuan.

Sejumlah program harus dipangkas, bahkan ada yang dihentikan sementara demi menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syarial, menjelaskan, kebijakan paling krusial tahun ini adalah ditiadakannya bantuan bagi kelompok disabilitas.

"Dengan keterbatasan anggaran, BLT DBHCHT tahun ini kami fokuskan pada kelompok prioritas," ujarnya, Kamis (26/2/2026).

"Untuk penyandang disabilitas sementara belum bisa kami anggarkan," imbuhnya.

Dia menyebutkan, penerima BLT DBHCHT 2026 difokuskan pada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, anak yatim, serta marbot masjid.

Jumlah Penerima Buruh Bertambah

Menariknya, meski anggaran menurun, jumlah penerima dari kalangan buruh justru meningkat.

Tercatat, penerima buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok kini mencapai 3.906 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertambah 278 orang dibanding tahun lalu.

Namun, konsekuensinya, nominal bantuan per penerima ikut dipangkas.

"Pada 2025 masing-masing KPM menerima Rp 900 ribu. Tahun ini turun menjadi Rp 850 ribu," jelasnya.

Pengurangan nominal tersebut merupakan langkah kompromi agar bantuan tetap menjangkau lebih banyak penerima.

Sebab, jumlah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Sampang sangat besar, sementara alokasi untuk sektor ini bersifat wajib.

"Penyaluran bantuan tetap dilakukan secara selektif agar manfaatnya tepat sasaran dan tetap dirasakan masyarakat yang paling membutuhkan," pungkasnya.

You can share this post!