Aplikasi Tata Ruang Yogyakarta Dapat Diakses Secara Daring
Ruang Daring

Aplikasi Tata Ruang Yogyakarta Dapat Diakses Secara Daring

Yogyakarta - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta telah meluncurkan dua aplikasi yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi terkait tata ruang dan pertanahan secara daring melalui perangkat seluler. Aplikasi tersebut bernama SiTaru dan SiPerta.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Sarmin, menjelaskan bahwa SiTaru dirancang untuk memberikan informasi mengenai tata ruang, sedangkan SiPerta menyediakan informasi tentang status pertanahan. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan investor dalam membuat keputusan terkait pembelian tanah dan investasi di Yogyakarta.

Melalui aplikasi SiTaru, pengguna dapat mengakses informasi awal tentang peruntukan tata ruang di berbagai kawasan. Aplikasi ini memberikan penjelasan mengenai status suatu kawasan, serta zona dan sub zona yang ada. Informasi yang tersedia mencakup status kawasan budidaya, zona perumahan, hingga sub zona perumahan kepadatan tinggi.

Walaupun aplikasi ini memberikan informasi awal, Sarmin menekankan pentingnya bagi masyarakat atau investor untuk mengunjungi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap. "Melalui aplikasi ini, masyarakat atau investor dapat memperoleh gambaran lokasi yang dapat dikembangkan sesuai dengan rencana investasi," ujarnya. Informasi yang disajikan dalam aplikasi telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Sementara itu, aplikasi SiPerta menyediakan informasi mengenai status tanah di kawasan tertentu, termasuk tanah Sultan Ground, Paku Alaman Ground, dan tanah milik pemerintah daerah. Aplikasi ini juga memberikan keterangan tentang apakah tanah tersebut telah bersertifikat.

Informasi mengenai status tanah dalam SiPerta akan terus diperbarui sesuai dengan kondisi di lapangan. Sarmin menambahkan bahwa proses sertifikasi tanah tetap berlangsung meskipun sebagian besar tanah di Kota Yogyakarta telah memiliki sertifikat. Saat ini, ada 100 bidang tanah Sultan Ground yang sedang dalam proses pendataan dan pendaftaran tahun ini.

You can share this post!