Zoom Meet, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala — Di tengah situasi politik yang cenderung sunyi karena tak ada tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala justru memilih memperkeras kerja pengawasan. Lembaga ini menegaskan demokrasi tidak mengenal masa libur.
Sikap itu mengemuka dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat, 20 Februari 2026. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang penguatan konsolidasi demokrasi di luar tahapan.
Dari Barito Kuala, kegiatan diikuti Ketua Bawaslu Batola Muhammad Syaifi bersama anggota Fakhruraji dan Rizkia Fauzah.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyebut Bawaslu sebagai “ksatria demokrasi” yang mengabdikan diri untuk negara. Ia menekankan bahwa pengawasan tak boleh berhenti hanya karena tahapan pemilu telah selesai.
Menurut Totok, demokrasi menghadapi tantangan serius: menguatnya oligarki, kecenderungan otoritarianisme, hingga persoalan netralitas aparatur negara. Dalam situasi seperti itu, kata dia, Bawaslu harus hadir bukan hanya sebagai pengawas administratif, melainkan sebagai penggerak kesadaran publik.
Instruksi Nomor 2 Tahun 2026, lanjutnya, merupakan respons atas kondisi tersebut. Bawaslu diminta aktif mengoordinasikan dan mengorganisir ruang-ruang diskusi politik yang sehat, bahkan minimal dua kali dalam sepekan. Kritik diarahkan pada kebijakan publik, bukan pada partai politiknya.
Ketua Bawaslu Batola Muhammad Syaifi mengatakan pihaknya siap menerjemahkan arahan itu di tingkat daerah. Ia menilai konsolidasi demokrasi di luar tahapan justru menjadi ujian keseriusan lembaga pengawas.
“Kalau demokrasi hanya ramai saat pemilu, itu berarti ada yang keliru. Demokrasi harus hidup setiap hari, dan masyarakat perlu ruang untuk berdiskusi secara rasional,” kata Syaifi saat dihubungi terpisah.
Ia menegaskan, pengawasan partisipatif tak cukup berhenti pada slogan. Menurut dia, masyarakat perlu didorong memahami kebijakan publik, berani menyampaikan kritik secara substantif, dan tidak terjebak pada polarisasi politik.
“Yang dikritisi adalah kebijakan, bukan partainya. Itu yang harus kita bangun bersama,” ujarnya.
Bagi Bawaslu Batola, konsolidasi demokrasi bukan sekadar menjalankan instruksi pusat. Ia menjadi upaya menjaga agar demokrasi tidak dikuasai segelintir kepentingan dan tetap berada di tangan publik.
Di luar tahapan, ketika sorotan publik mulai redup, justru di situlah kualitas demokrasi diuji. Dan Bawaslu Batola memilih untuk tidak ikut meredup.