Portal Media Online - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Pusat menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan literasi kepemiluan.
Penandatanganan MoU berlangsung pada Rabu (18/2) dan bertujuan membangun kolaborasi lintas sektor dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. Kerja sama ini juga menekankan penguatan komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, berharap MoU ini dapat menegakkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Ia menekankan peran penting tokoh agama dan institusi keagamaan dalam menjaga suasana demokrasi yang damai.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat, Robi Fadil Muhammad, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung Bawaslu dalam menegakkan pemilu yang bersih. Dukungan ini mencakup edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan ASN Kemenag.
Robi juga mengingatkan pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis serta memastikan agar ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar netralitas.