Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Fasilitas Pusat Logistik Berikat untuk Industri Oleokimia di Belawan
Pusat Online

Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Fasilitas Pusat Logistik Berikat untuk Industri Oleokimia di Belawan

Medan, HAI SAWIT – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara telah menerbitkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berlokasi di Belawan. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran operasional industri oleokimia yang memanfaatkan berbagai komoditas, termasuk sawit.

Fasilitas PLB ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam mengelola arus barang, baik masuk maupun keluar, dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang menjadi pusat aktivitas produksi mereka. Dalam industri oleokimia, pengaturan logistik yang efisien sangat penting untuk memastikan kesinambungan pasokan bahan baku.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Aprianto, menjelaskan bahwa penerbitan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat layanan kepabeanan bagi sektor industri. Fasilitas ini juga mendukung distribusi produk turunan, termasuk bahan berbasis sawit dan bahan kimia lainnya.

“Pemberian fasilitas PLB ini adalah wujud upaya kami dalam mendorong perekonomian Indonesia dengan menjalankan fungsi kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ungkap Sugeng Aprianto.

PT Unilever Oleochemical Indonesia dikenal sebagai pelaku industri kimia yang memproduksi beragam bahan turunan, seperti asam lemak dan gliserin. Sebagian dari produk tersebut berasal dari komoditas sawit, yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik rumah tangga maupun industri.

Dengan adanya fasilitas PLB, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dalam penyimpanan, pemasukan, dan pengeluaran barang. Kebijakan ini juga berkontribusi pada efisiensi pengaturan logistik untuk pasokan bahan baku dan produk akhir.

PLB tidak hanya meningkatkan kelancaran arus barang, tetapi juga memberikan kesempatan bagi industri untuk mengurangi biaya penyimpanan dan administrasi logistik. Hal ini sangat relevan bagi perusahaan yang beroperasi dengan rantai pasok yang panjang, termasuk di sektor berbasis sawit.

Sebelumnya, Bea Cukai Sumut telah melaksanakan sejumlah pelayanan untuk mendukung sektor industri yang memerlukan fasilitas logistik terintegrasi. Upaya tersebut dilakukan melalui mekanisme perizinan kepabeanan yang telah disiapkan bagi industri strategis.

Dengan adanya fasilitas PLB, aktivitas industri oleokimia di Belawan dan KEK Sei Mangkei mendapatkan dukungan tambahan dari aspek kepabeanan. Kebijakan ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai dalam menjaga kelancaran arus logistik nasional.

You can share this post!