Jakarta - Perkembangan teknologi digital yang pesat memberikan tantangan baru dalam perlindungan anak dari konten berbahaya. Menyikapi hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memperkuat pengawasan terhadap berbagai platform permainan daring, termasuk Roblox, untuk mencegah potensi penyebaran paham radikalisasi di kalangan anak-anak.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. BNPT terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh pengelola platform game dalam menjaga keamanan pengguna, khususnya anak-anak.
Roblox, sebagai salah satu platform yang diawasi, sedang mengembangkan sistem identifikasi pengguna berbasis teknologi kamera. "Kami memonitor bahwa Roblox akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jika wajah anak-anak ter-capture saat bermain, mereka tidak akan dapat mengakses platform tersebut," jelas Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 yang disiarkan secara daring.
Selain pengawasan teknologi, Eddy menekankan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital juga didukung oleh kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang menjadi landasan hukum untuk mengamankan anak dari berbagai risiko di dunia maya.
Dalam PP tersebut, pemilik platform digital, termasuk penyelenggara game online, diwajibkan untuk menerapkan sistem verifikasi yang ketat dan menyediakan keamanan bagi pengakses layanan mereka. "Dengan adanya PP Tunas ini, kami berharap bisa membatasi akses anak-anak di bawah 18 tahun terhadap media sosial dan game daring yang tidak sesuai," tambahnya.
BNPT juga menekankan pentingnya edukasi dalam menghadapi isu radikalisasi di ruang digital. Eddy menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten memberikan literasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyebaran paham radikalisasi. Edukasi ini dianggap krusial agar orang tua, pendidik, dan anak-anak memiliki kesadaran serta kemampuan untuk mengenali konten berbahaya sejak dini.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Komunikasi dan Digital juga berperan aktif dalam menyosialisasikan PP Tunas kepada masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan pentingnya dukungan masyarakat dalam implementasi peraturan ini, terutama bagi orang tua sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak.
Meutya menjelaskan bahwa keberhasilan PP Tunas sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) serta berbagai pihak lainnya dapat membantu dalam menyebarkan informasi terkait PP ini ke daerah-daerah terpencil.
Dengan kolaborasi antara BNPT, kementerian terkait, penyelenggara platform digital, dan dukungan masyarakat, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Upaya pengawasan, regulasi, dan edukasi yang berjalan seiring diharapkan dapat menutup celah pemanfaatan game online dan media digital sebagai saluran penyebaran paham radikal di masa depan.