Jakarta, HAISAWIT – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit mengumumkan akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan target penanaman kembali seluas 50.000 hektare hingga tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun masyarakat serta menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSR Tiga Pihak Tahap I, yang menjadi awal dari pelaksanaan program secara masif di berbagai daerah. Dalam tahap pertama ini, total luasan lahan yang akan diperemajakan mencapai 5.682 hektare, yang melibatkan 42 kelembagaan pekebun sawit rakyat di 11 provinsi di Indonesia.
Ketua Dewan Pengawas BPDP Kelapa Sawit, Dida Gardera, menyatakan bahwa akselerasi Program PSR merupakan solusi utama untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan kelapa sawit di Indonesia. Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kepastian legalitas lahan bagi pekebun kecil hingga peningkatan standar produktivitas hasil panen agar sesuai dengan kebutuhan pasar industri.
Akselerasi PSR juga diharapkan dapat menjadi respons terhadap regulasi global yang semakin ketat, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang menuntut standar keberlanjutan tinggi pada komoditas sawit. Oleh karena itu, BPDP Kelapa Sawit membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, dan kelembagaan pekebun untuk memastikan penyaluran dana bantuan peremajaan berjalan tepat sasaran dan transparan.
Implementasi Program PSR yang berkelanjutan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap regenerasi tanaman sawit tua yang sudah tidak produktif, sehingga kapasitas produksi minyak sawit mentah nasional tetap terjaga dengan kualitas yang baik. Penyelenggaraan PKS Tiga Pihak ini menandai dimulainya eksekusi lapangan yang akan dipantau untuk memastikan setiap tahapan replanting memenuhi kriteria teknis dan standar tata kelola perkebunan yang baik.
BPDP Kelapa Sawit mengandalkan kerjasama aktif dari kelembagaan pekebun di tingkat tapak untuk memastikan verifikasi data lahan berjalan lancar, sehingga proses pencairan dana bantuan peremajaan tidak mengalami kendala administratif yang berarti. Penetapan target luasan yang ambisius ini mencerminkan komitmen dalam mentransformasi sektor perkebunan rakyat agar lebih modern dan berdaya saing internasional, serta menjaga prinsip pelestarian lingkungan hidup.