Dewan Pimpinan Wilayah APKASINDO Banten Minta Pemerintah Benahi Penetapan Harga TBS
Pusat Online

Dewan Pimpinan Wilayah APKASINDO Banten Minta Pemerintah Benahi Penetapan Harga TBS

Jakarta, HAISAWIT – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO) Banten, H. Wawan, mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera membentuk tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS). Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat di wilayah tersebut.

Kesenjangan harga beli sawit di Banten dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia menjadi masalah yang belum teratasi selama lima tahun terakhir. Permasalahan ini muncul akibat tidak adanya regulasi penetapan harga secara resmi.

H. Wawan menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi yang ada, yang telah mengatur tata niaga komoditas perkebunan demi melindungi hak ekonomi para petani kecil. "Tim penetapan harga itu wajib, karena itu sudah peraturan pemerintah. Harus dilaksanakan oleh pemerintah. Ngapain bikin peraturan kalau tidak dilaksanakan?" ucapnya.

Situasi ini menjadi semakin kompleks ketika Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mulai melakukan pungutan pajak hasil penjualan TBS kepada petani. Wawan menegaskan perlunya perlindungan harga jual sebelum kewajiban pajak diterapkan. "Benahi dulu peraturan pemerintahnya baru pajak. Kami bukan tidak mau bayar pajak, tapi tolong aturan penetapan harga dulu dari pemerintah baru kami bayar pajak TBS," jelasnya.

Selain masalah regulasi harga, infrastruktur industri di Banten juga terbatas, yang mengakibatkan kesulitan bagi petani dalam menampung hasil panen saat musim puncak produksi. Saat ini hanya ada dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) aktif yang beroperasi di Banten untuk melayani seluruh pekebun swadaya. Akibatnya, beberapa petani terpaksa mengirimkan hasil panen mereka hingga ke Lampung karena kapasitas pabrik lokal sudah melebihi batas.

Wawan menambahkan bahwa dibutuhkan minimal empat pabrik pengolahan untuk memastikan stabilitas distribusi dan harga jual buah sawit milik masyarakat. Di samping itu, kurangnya akses terhadap pupuk bersubsidi juga menambah beban biaya produksi petani sawit Banten, sehingga kesenjangan pendapatan antara pemilik kebun swadaya dan perkebunan besar semakin melebar.

"Kalau pemerintahnya kasihan kepada petani sawit, harus disegerakan bisa setara dengan wilayah-wilayah lain," ungkapnya, saat membandingkan kondisi Banten dengan provinsi lain, seperti Papua, yang sudah memiliki skema penetapan harga yang lebih jelas.

Saat ini, APKASINDO tengah menginisiasi pembangunan pabrik kelapa sawit mandiri melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Langkah ini diharapkan dapat memotong rantai distribusi yang selama ini merugikan petani kecil dan memastikan bahwa setiap kilogram buah sawit yang dihasilkan dari tanah Banten memiliki kepastian nilai jual yang adil sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

You can share this post!