Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Akses Informasi Tata Ruang dan Pertanahan
Ruang Daring

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Akses Informasi Tata Ruang dan Pertanahan

Yogyakarta - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta meluncurkan dua aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait tata ruang dan pertanahan secara daring melalui telepon genggam. Aplikasi tersebut bernama SiTaru dan SiPerta.

Kepala Bidang Pertanahan, Sarmin, menjelaskan bahwa aplikasi SiTaru dirancang untuk memberikan informasi mengenai tata ruang, sementara SiPerta fokus pada informasi pertanahan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dan investor dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang diperlukan saat ingin melakukan pembelian tanah atau berinvestasi di Kota Yogyakarta.

Fitur Aplikasi SiTaru

Aplikasi SiTaru menyediakan informasi awal mengenai peruntukan tata ruang di berbagai kawasan. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang status kawasan, zona, dan sub zona. Contoh informasi yang dapat diakses termasuk status kawasan budidaya dan zona perumahan, serta sub zona seperti perumahan kepadatan tinggi.

“Informasi yang diberikan dalam aplikasi ini bersifat awal, sehingga bagi masyarakat atau investor yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, disarankan untuk mengunjungi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang,” tambah Sarmin.

Informasi dalam Aplikasi SiPerta

Untuk aplikasi SiPerta, informasi yang disediakan meliputi status tanah di suatu kawasan, yang mencakup tanah Sultan Ground, Paku Alaman Ground, serta tanah milik pemerintah daerah. Aplikasi ini juga memberikan informasi mengenai status sertifikat tanah.

“Informasi dalam SiPerta akan terus diperbarui sesuai dengan kondisi lapangan, mengingat proses sertifikasi dan pemberian hak atas tanah bersifat dinamis,” jelas Sarmin. Ia juga menambahkan bahwa meskipun sebagian besar tanah di Kota Yogyakarta sudah memiliki sertifikat, proses pendataan dan pendaftaran tanah Sultan Ground masih tetap berlangsung. Tahun ini, terdapat 100 bidang tanah Sultan Ground yang akan didata.

Dengan peluncuran kedua aplikasi ini, diharapkan masyarakat dan investor dapat memiliki gambaran yang jelas mengenai lokasi yang dapat dikembangkan, sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.

You can share this post!