Pekanbaru, HAISAWIT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak ke kantor PT Agrinas pada Senin (26/01/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau operasional perusahaan serta kontribusinya terhadap daerah, khususnya dalam pelaksanaan skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa KSO yang diterapkan di lahan perusahaan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dan tidak memberikan peluang bagi praktik yang merugikan kelompok tertentu. Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Edi Basri menemukan sejumlah indikasi ketidakteraturan dalam administrasi kerja sama saat dialog dengan manajemen perusahaan.
Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana, mempertanyakan secara mendalam mengenai mekanisme dan persyaratan KSO, terutama terkait kewajiban jaminan atau syarat finansial yang perlu dipenuhi oleh pihak-pihak yang bekerja sama dengan perusahaan.
Edi Basri menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar kebijakan perusahaan selaras dengan kepentingan daerah dan dapat meredam isu-isu negatif yang mungkin berkembang. DPRD juga memberikan peringatan agar skema kemitraan tidak merugikan masyarakat sekitar, mengingat pentingnya peran PT Agrinas dalam pengelolaan sumber daya alam di Riau.
"Kami berharap KSO dapat mendahulukan masyarakat setempat dan tidak bersifat merugikan. Ini penting untuk meluruskan isu-isu negatif terhadap PT Agrinas dan mencegah adanya pihak yang memanfaatkan masyarakat," kata Edi.
Beberapa fakta penting terungkap dalam pertemuan antara Komisi III DPRD dan manajemen PT Agrinas, antara lain:
Kepala Pelaksana PT Agrinas, Ayun Hadi, memberikan klarifikasi bahwa dinamika konflik yang terjadi di lapangan tidak sepenuhnya mencerminkan pemberitaan yang beredar di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen mengikuti prosedur yang berlaku, namun keberadaan KSO tanpa izin resmi menjadi tantangan bagi manajemen dalam menjaga stabilitas operasional.
Hasil dari inspeksi mendadak ini akan dievaluasi dan disampaikan kepada kantor pusat PT Agrinas untuk memastikan seluruh aktivitas operasional di daerah berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, yang bersama rekan-rekannya berkomitmen untuk mengawasi perbaikan tata kelola kemitraan lahan demi kemajuan ekonomi daerah. Manajemen PT Agrinas menyambut kunjungan ini sebagai langkah koordinasi penting dalam menyelaraskan persepsi antara pengembang kebijakan di tingkat daerah dan pelaksana teknis operasional perusahaan di Riau.