Driver Online Ditangkap Usai Lecehkan Penumpang di Jakarta Pusat
Pusat Online

Driver Online Ditangkap Usai Lecehkan Penumpang di Jakarta Pusat

Portal Media Online - Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap seorang driver online berinisial WAH (39) yang diduga mencabuli penumpang perempuan di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan di Depok setelah kasus ini viral di media sosial.

Awal Kejadian

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, saat korban memesan layanan transportasi online. Di tengah perjalanan, pelaku dituduh mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban merasa ketakutan. Pelaku diduga memanfaatkan profesinya untuk memperoleh akses kepada korban dan berusaha membangun komunikasi sebelum melakukan aksi cabul di dalam kendaraan.

Perkembangan

Pelaku dilaporkan membawa mobil ke lokasi yang sepi dan melakukan aksi cabul dengan memegang serta meremas paha korban, bahkan menindih tubuh korban secara paksa. Korban berhasil merekam kejadian tersebut dan berusaha melawan hingga akhirnya berhasil keluar dari mobil. Rekaman video tersebut menjadi viral dan mendorong pihak kepolisian untuk bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan saksi, serta melacak keberadaan pelaku.

Kondisi Terakhir

Pada Rabu, 1 April 2026, pelaku berhasil diamankan di Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya. Dari mobil pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta mobil yang diduga digunakan saat kejadian. Pelaku dijerat Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.

You can share this post!