Driver Taksi Online Ditangkap Usai Diduga Cabuli Penumpang Wanita di Jakarta
Pusat Online

Driver Taksi Online Ditangkap Usai Diduga Cabuli Penumpang Wanita di Jakarta

Portal Media Online - Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap seorang driver taksi online berinisial WAH (39) yang diduga melakukan pencabulan terhadap penumpang wanita di sekitar Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

Awal Kejadian

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (14/3/2026). Menurut informasi dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pelaku memanfaatkan profesinya untuk mendapatkan akses kepada korban. Selama perjalanan, pelaku membangun komunikasi dan mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan.

Perkembangan

Selama di dalam kendaraan, pelaku diduga melakukan tindakan cabul dengan menyentuh dan menindih korban secara paksa. Korban berusaha melawan dan berhasil melarikan diri, serta sempat merekam kejadian tersebut. Video rekaman ini kemudian viral di media sosial dan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Kondisi Terakhir

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (1/4/2026) di Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu, plastik klip bekas narkotika, obat kuat, alat kontrasepsi, serta ponsel dan kendaraan yang digunakan saat kejadian. Pelaku kini dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

You can share this post!