ARAH PANTURA, Cirebon – Menindaklanjuti beredarnya sebuah video viral dari salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon yang menuai sorotan publik, Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat dengan mengamankan dua orang, Kamis malam (22/1/2026).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26), keduanya merupakan warga Cirebon. Keduanya terekam dalam video yang memperlihatkan aktivitas berjoget diiringi musik sambil menampilkan adegan yang dinilai tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan di ruang publik.
Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota guna kepentingan pendalaman kasus.