Dubes RI Sampaikan Isu Penipuan Daring WNI kepada Pemerintah Kamboja
Pusat Online

Dubes RI Sampaikan Isu Penipuan Daring WNI kepada Pemerintah Kamboja

Phnom Penh - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah mengadakan pertemuan dengan Senior Minister Kamboja, Chhay Sinarith, pada Senin, 19 Januari 2026. Chhay Sinarith juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Santo menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring. Ia juga meminta dukungan agar proses deportasi Warga Negara Indonesia (WNI) dapat dipermudah dan dipercepat, sehingga para WNI dapat segera kembali ke Tanah Air.

“Dalam waktu kurang dari tiga minggu di bulan Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2025, di mana KBRI menangani total 5.088 kasus WNI, dan 82 persen dari mereka mengaku terlibat dalam penipuan daring,” jelas Dubes Santo.

Lebih lanjut, Dubes Santo mengungkapkan bahwa sejak 16 Januari 2026 hingga 19 Januari 2026, KBRI telah menerima laporan dari 911 WNI yang datang langsung setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja.

“Lonjakan jumlah WNI ini terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Hun Manet untuk meningkatkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja. Setelah penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota, banyak jaringan sindikat yang membubarkan diri, membiarkan para pekerjanya keluar,” tambahnya.

Menurut hasil asesmen awal KBRI, secara umum para WNI dalam kondisi aman dan sehat. “Banyak dari mereka menempuh perjalanan jauh dari provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri menuju ibu kota Phnom Penh,” ungkapnya.

KBRI juga menemukan berbagai permasalahan kekonsuleran di antara para WNI, seperti tidak memiliki paspor dan visa yang telah kedaluwarsa (overstay). Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meskipun terdapat sejumlah kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.

“KBRI mengimbau WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring agar segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan dalam proses kepulangan ke Indonesia. Kami juga mengingatkan masyarakat di Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak realistis, yang menjanjikan gaji tinggi dengan persyaratan minimal,” tandas Dubes Santo.

You can share this post!