Enam Rencana Aksi Utama Kalimantan Barat untuk Percepatan Sawit Berkelanjutan
Pusat Online

Enam Rencana Aksi Utama Kalimantan Barat untuk Percepatan Sawit Berkelanjutan

Pontianak, HAI SAWIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sedang memperkuat upaya percepatan pembangunan sawit berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) yang kini memasuki tahap penyelesaian.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, Heronimus Hero, menjelaskan bahwa sektor sawit di daerah ini menunjukkan capaian produksi minyak sawit mentah sebanyak 4,9 juta ton. Ia menekankan bahwa perkembangan pasar global menuntut langkah-langkah yang lebih terstruktur agar industri sawit di Kalimantan Barat dapat mempertahankan kekuatan posisinya di pasar internasional.

"Untuk menghadapi tantangan dan bersaing di pasar global yang semakin ketat, diperlukan langkah strategis serta dukungan dari semua pihak dalam pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan," ujar Heronimus.

Pelaksanaan RAD KSB mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 yang menjadi dasar pengembangan sawit berkelanjutan di daerah. Saat ini, pemerintah pusat juga sedang memproses aturan baru untuk memperkuat pelaksanaan RAD KSB di tingkat provinsi.

"Dukungan kebijakan nasional sedang diperkuat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RAN KSB), yang akan berfungsi sebagai instrumen kebijakan komprehensif untuk memperkuat implementasi RAD KSB di daerah," jelasnya.

Enam Rencana Aksi Utama

RAD KSB menetapkan enam rencana aksi utama sebagai berikut:

  • Penguatan data
  • Peningkatan kapasitas pekebun
  • Pengelolaan lingkungan
  • Perbaikan tata kelola
  • Penyelesaian sengketa
  • Percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan peningkatan akses pasar bagi produk kelapa sawit di Kalimantan Barat

Heronimus juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak untuk menyelaraskan pelaksanaan enam rencana aksi tersebut, termasuk dalam penyiapan program dan kebutuhan pendukung di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan berharap agar perkebunan di Kalimantan Barat semakin maju, berkeadilan, dan berkelanjutan," pungkas Heronimus.

RAD KSB akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan enam rencana aksi utama sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan sawit berkelanjutan di Kalimantan Barat.

You can share this post!