Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Dumai mengadakan kegiatan evaluasi kinerja secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan prestasi kerja di lingkungan Kejaksaan, khususnya di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. R.M. Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H., beserta jajaran seksi terkait, mengikuti rapat yang diadakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja selama tahun 2025.
Pemulihan aset negara memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan negara serta mengurangi kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.