Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan Jakarta Collaboration Fund. Penjelasan ini disampaikannya di Balai Kota Jakarta pada Rabu (8/10/2025).
Pramono menekankan bahwa Jakarta Collaboration Fund dirancang untuk menambah sumber pendapatan daerah, terutama setelah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta dari pemerintah pusat yang mencapai Rp15 triliun. "Kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu dan Kemendagri," ujarnya.
Sebelumnya, saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Balai Kota pada Selasa (7/10), ia menyatakan dukungannya terhadap Jakarta Fund. Menurut Pramono, dana ini tidak hanya ditujukan untuk investasi di Ibu Kota, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk daerah lainnya.
Pramono juga menegaskan pentingnya pemangkasan DBH sebagai momentum untuk mencari sumber pembiayaan kreatif, yang disebutnya sebagai "Alternative financing". Selain Jakarta Fund, pemerintah provinsi juga mempersiapkan skema lain, seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).
“Alternative financing akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta. Banyak instrumen yang selama ini belum terkelola secara baik akan kita gunakan,” tambahnya.
Walaupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mengalami penurunan, Pramono menegaskan bahwa program-program prioritas masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program pemutihan ijazah, tidak akan dipangkas meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
Ide Jakarta Collaboration Fund merupakan gagasan yang telah direncanakan oleh pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sejak kampanye Pilkada Jakarta 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada sumber dana tradisional, seperti pajak, retribusi, dividen, dan dana transfer pusat, dalam membiayai proyek-proyek pembangunan di Jakarta. Pendekatan ini juga membuka peluang kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk mendanai proyek strategis di ibu kota.