Gubernur Kalimantan Timur Soroti Kecilnya Dana Bagi Hasil Sawit
Pusat Online

Gubernur Kalimantan Timur Soroti Kecilnya Dana Bagi Hasil Sawit

Samarinda, HAISAWIT – Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, menyampaikan keprihatinan terkait besarnya ketimpangan antara luas lahan produksi sawit dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis, 24 Juli 2025, Gubernur Harum menyoroti bahwa Kaltim memiliki total lahan sawit seluas 3 juta hektare, di mana sekitar 1,5 juta hektare di antaranya sudah masuk dalam kategori lahan produksi.

“Namun, DBH sawit yang kita terima hanya sebesar Rp 28 miliar. Bagaimana kita bisa membangun Kaltim yang luas ini?” ungkap Gubernur Harum, menekankan ketidakcocokan antara kontribusi sektor sawit terhadap ekonomi nasional dan dana yang diterima oleh pemerintah daerah.

Selain membahas sawit, Gubernur Harum juga mengangkat isu serupa terkait DBH sektor batu bara, yang dinilai belum mencerminkan kontribusi daerah terhadap pendapatan negara. Ia menegaskan bahwa meskipun Kaltim kaya akan sumber daya alam, wilayah ini masih menghadapi ketimpangan pembangunan, terutama di daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu, yang mengalami keterbatasan akses transportasi.

Gubernur juga menyoroti masalah kewenangan daerah yang semakin menyusut akibat regulasi dari pemerintah pusat yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah. “Kita disuruh mandiri, tapi tidak diberi kewenangan. Akibatnya, daerah tidak bisa mengatur wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Edi Mulyadi, menjelaskan peran lembaganya dalam tata kelola keuangan dan kerjasama dengan pemerintah daerah. “Ini sesuai dengan tugas kami sebagai bendahara, yang menyalurkan dan memastikan anggaran yang dialokasikan tersalur dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi Mulyadi menjelaskan bahwa DJPb juga berperan sebagai Regional Chief Economist yang memantau pertumbuhan ekonomi dan mengawal program-program prioritas pembangunan nasional.

You can share this post!