Kondisi kesehatan H Halim, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan proyek Tol Betung–Tempino, mengalami penurunan saat mengikuti sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor PN Palembang pada Selasa, 16 Desember 2025. Sejak awal persidangan, H Halim tampak tidak dalam kondisi prima, dengan beberapa kali mengalami batuk hebat yang memaksa sidang ditunda sementara.
Dalam persidangan, H Halim hadir didampingi oleh tim medis yang lengkap serta membawa peralatan kesehatan. Tim medis yang terdiri dari gabungan Kejaksaan dan RS Siti Fatimah beberapa kali memberikan tindakan medis di tengah jalannya sidang. Hal ini membuat majelis hakim menghentikan persidangan beberapa kali demi memastikan kesehatan H Halim tetap terjaga.
Sidang yang berlangsung dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim penasihat hukum baru dapat dilanjutkan setelah kondisi H Halim dinyatakan cukup membaik. Namun, meskipun telah mendapatkan perawatan, H Halim tetap terlihat lemah dan sesekali kembali batuk selama proses sidang berlangsung.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Fauzi Isra SH MH memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan terdakwa. Sebelum menutup persidangan, hakim secara tegas menyarankan agar pada sidang-sidang mendatang, H Halim dapat mengikuti persidangan secara daring. Menurut majelis hakim, pelaksanaan sidang melalui daring akan lebih bermanfaat bagi terdakwa, mengingat kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan intensif.