Portal Media Online - Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma sebesar Rp3.950,63 per kilogram untuk periode 1 hingga 7 April 2026. Kenaikan ini didasarkan pada hasil kesepakatan tim penetapan harga dan dipicu oleh pergerakan positif harga pasar minyak sawit mentah dunia.
Penetapan harga baru dilakukan melalui rapat penetapan harga yang diadakan oleh Dinas Perkebunan Riau. Kenaikan harga ini berlaku bagi pekebun yang bermitra di wilayah Provinsi Riau.
Harga pembelian TBS kelapa sawit untuk kelompok umur tanaman sembilan tahun dengan indeks K mencapai 92,67 persen mengalami peningkatan sebesar Rp64,13 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Tim penetapan harga juga melaporkan bahwa harga penjualan minyak sawit mentah (CPO) minggu ini naik sebesar Rp210,69, sementara harga penjualan inti sawit (kernel) meningkat sebesar Rp705,69. Beberapa Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) tidak melaksanakan aktivitas penjualan pada periode ini, sehingga harga CPO dan kernel mengacu pada rata-rata harga acuan.
Harga rata-rata CPO tercatat sebesar Rp15.663,50, sedangkan harga kernel berada pada level Rp15.385,00. Selain itu, harga jual cangkang ditetapkan sebesar Rp16,94 per kilogram. Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau mendukung proses transparansi harga untuk menjaga stabilitas pendapatan pekebun dan kepastian hukum dalam transaksi perdagangan kelapa sawit. Fokus utama adalah peningkatan kesejahteraan petani yang dipengaruhi oleh kondisi pasar global.