JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi Indonesia untuk menjadi pusat carbon capture and storage (CCS) di kawasan Asia, dengan kapasitas penyimpanan karbon yang mencapai 577 gigaton. Potensi ini jauh melebihi kebutuhan emisi domestik yang diperkirakan sekitar 100 gigaton, membuka peluang untuk kerja sama internasional di sektor dekarbonisasi.
Menurut Inspektur Migas Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas ESDM, Fathur Rozi, hasil kajian bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sejak 2023 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki cadangan geologi yang memadai untuk mendukung program CCS. Dalam acara soft launching The 4th International and Indonesia Carbon Capture & Storage Center (IICCS) Forum 2026 di SCBD, Jakarta, Fathur menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi CCS secara intensif dalam dua tahun terakhir.
Fathur menyatakan bahwa selisih antara kapasitas penyimpanan dan kebutuhan emisi domestik tersebut menciptakan peluang bagi Indonesia untuk menerima CO2 dari negara-negara dengan emisi tinggi yang mengalami keterbatasan ruang penyimpanan, seperti Singapura, Jepang, dan Korea. Skema penyimpanan lintas batas telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024.
“Kegiatan cross-border ini diharapkan dapat memicu keekonomian proyek CCS. Ketika ada negara yang membayar jasa injeksi, fasilitas penyimpanan bisa dikembangkan,” tambahnya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menjadikan CCS sebagai instrumen penting dalam upaya dekarbonisasi nasional dan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Untuk itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar implementasi kebijakan dapat berjalan dengan baik.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Perekonomian, Dwi Septi Cahyowati, menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk berbagai mekanisme koordinasi, termasuk Satuan Tugas Transisi Energi, untuk mencegah tumpang tindih regulasi di berbagai sektor yang terlibat dalam CCS.
Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang membuka peluang monetisasi CCS melalui pasar karbon. Regulasi turunan dari kebijakan tersebut diharapkan dapat diterbitkan pada pertengahan 2026.
Minat terhadap pengembangan CCS di Indonesia telah meningkat signifikan sejak 2023, seiring dengan penguatan kepastian regulasi. Direktur Strategic Development of Operation Indonesia CCS Center, Rizky Muhammad Kahfi, menyatakan bahwa ekosistem bisnis CCS mulai terbentuk, mencakup operator penyimpanan, penyedia transportasi, dan industri pengguna. Dia mencatat bahwa jumlah anggota mereka meningkat dari lima pada 2023 menjadi 26 saat ini, yang terdiri dari operator penyimpanan, industri, dan pihak pendukung.