Indonesia Catat 1,45 Juta Kasus Eksploitasi Seksual Anak Daring, Perlunya Literasi Digital dan Regulasi AI
Ruang Daring

Indonesia Catat 1,45 Juta Kasus Eksploitasi Seksual Anak Daring, Perlunya Literasi Digital dan Regulasi AI

Eksploitasi Seksual Anak Daring Meningkat

Eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation /CSE) di ruang digital di Indonesia mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan. Menurut laporan terbaru, Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia dengan total 1.450.403 kasus CSE, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring tertinggi.

Pentingnya Perlindungan Anak di Ruang Digital

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan isu publik yang sangat mendesak. Dalam acara Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions yang berlangsung di Jakarta Pusat, Nezar menyatakan, "Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin perlindungan bagi setiap anak dari ancaman di dunia digital."

Langkah-Langkah Konkret Pemerintah

Nezar menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani masalah ini. Beberapa inisiatif yang telah dilaksanakan antara lain penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dan finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang mengedepankan prinsip tata kelola AI yang berbasis manusia.

Selain itu, Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan meningkatkan literasi digital yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Tren Penggunaan Teknologi AI untuk Konten Kekerasan Seksual Anak

Nezar Patria juga menggarisbawahi adanya tren baru yang terkait dengan penggunaan teknologi AI untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak. Laporan dari Internet Watch Foundation (IWF) menunjukkan bahwa lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada bulan Juli 2024, dengan angka ini meningkat menjadi lebih dari 20.000 konten pada bulan Oktober 2023. "Ini berdampak besar terhadap kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban," ujar Nezar.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak

Nezar menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mengatasi masalah ini. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam isu perlindungan anak di tingkat regional dan global. "Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk kolaborasi yang lebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank, e-wallet, transfer dana dan aset kripto, serta mitra global. Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi untuk masa depan," tutupnya.

You can share this post!