Portal Media Online - Tara Wahyu NV - detikNews
Surakarta -
Warga mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu dan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang keluarga Presiden-Wapres menjabat maju dalam pilpres. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengingatkan setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama.
"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama," kata Jokowi di kediamannya Sumber, Banjarsari, Surakarta, seperti dilansir detikJateng, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Jokowi Respons Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres