Pontianak (Suara Kalbar) – Polres Landak kembali memanggil korban dan pihak keluarga pada Jumat (20/02/2026) untuk menindaklanjuti laporan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial IA di Kecamatan Mandor, Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah satu tersangka berinisial M sebelumnya telah ditangkap dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, dalam perkembangan terbaru, penasihat hukum korban menyoroti belum dicantumkannya tiga terduga pelaku lain dalam uraian singkat laporan polisi (LP) terbaru.