Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah melaksanakan pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam skema penipuan online di Myanmar. Proses pemulangan ini dilakukan melalui beberapa tahap dan melibatkan koordinasi yang erat dengan berbagai pihak terkait.
Antara tanggal 4 hingga 8 Desember 2025, KBRI Yangon melakukan pengambilan biometrik langsung di lokasi bagi WNI yang berada di Shwe Kokko. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang berfungsi sebagai dokumen pengganti bagi mereka yang tidak memiliki paspor yang valid. Lebih dari 200 WNI berhasil didata, sebagian besar diakibatkan oleh hilangnya paspor, penyitaan oleh operator, atau dokumen yang telah kedaluwarsa. Proses ini dilaksanakan dengan kerjasama otoritas setempat untuk memastikan pemulangan dapat dilakukan secepatnya.
Gelombang kedua pemulangan dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2025, melibatkan 54 WNI yang masih memiliki paspor yang berlaku. Mereka juga telah mendapatkan izin lintas batas dari otoritas Myanmar dan pemerintah Thailand. Pada tanggal tersebut, seluruh WNI akan dipindahkan melalui jalur darat menuju Mae Sot, Thailand, dan dijadwalkan untuk diberangkatkan ke Indonesia pada dini hari 13 Desember.
Gelombang ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama pemulangan yang berhasil membawa 56 WNI kembali ke Indonesia pada 9 Desember 2025.
KBRI Yangon terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, Kementerian Luar Negeri, KBRI Bangkok, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemulangan berlangsung dengan aman dan tertib. Pemulangan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan situasi keamanan di Myawaddy, kesiapan dokumen perjalanan, dan kapasitas penyeberangan di perbatasan.
KBRI menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan maksimal hingga seluruh WNI yang terdampak dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.