KBRI Yangon Memulai Proses Pemulangan 56 WNI Terdampak Penertiban Online Scam dan Judi Online
Pusat Online

KBRI Yangon Memulai Proses Pemulangan 56 WNI Terdampak Penertiban Online Scam dan Judi Online

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, telah memulai proses pemulangan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam online scam dan judi online di negara tersebut. Pemulangan ini dilakukan setelah operasi penertiban yang dilakukan oleh otoritas Myanmar di Kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.

Pada hari Senin, 8 Desember 2025, KBRI Yangon mengumumkan bahwa 56 WNI yang terdampak mulai dipindahkan menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal dari proses pemulangan ke Indonesia. Proses ini merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025.

Menurut KBRI, pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi yang panjang dan koordinasi intensif dengan pihak berwenang Myanmar. KBRI Bangkok juga memberikan dukungan teknis untuk memastikan kelancaran proses lintas batas dan penerbangan.

Sebelum pemindahan, KBRI telah melaksanakan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan para WNI siap untuk dipulangkan. Setelah tiba di Mae Sot, mereka dijadwalkan akan diterbangkan ke Indonesia pada 9 Desember 2025 melalui rute Bangkok menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan penerbangan komersial.

Proses pemindahan yang berlangsung hari ini dilakukan dengan pengawalan dari pihak berwenang Myanmar, mengingat situasi keamanan di Myawaddy yang dinamis. KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi dan bekerja sama erat dengan KBRI Bangkok untuk memastikan proses lintas batas berjalan dengan aman dan lancar.

KBRI juga menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi prioritas utama. Mereka berkomitmen untuk terus berupaya mempercepat pemulangan bagi ratusan WNI lainnya yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar.

Di samping itu, KBRI Yangon mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi atau terlalu menggiurkan, yang dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi.

You can share this post!