Jakarta, HAISAWIT – Pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan pencampuran biodiesel dari B40 ke B50 yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Kebijakan ini diperkirakan akan mengurangi kebutuhan impor solar hingga Rp172,35 triliun, tetapi di sisi lain dapat berdampak pada penurunan ekspor minyak sawit nasional hingga Rp190,5 triliun.
Analisis terkait dampak kebijakan B50 tersebut dibahas dalam sebuah Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) pada tanggal 17 Oktober 2025. Implementasi kebijakan ini diproyeksikan akan mempengaruhi neraca perdagangan serta stabilitas ekonomi nasional.
Penurunan ekspor minyak sawit yang signifikan berpotensi mengakibatkan penurunan cadangan devisa dan memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan B50 ini juga dapat mempengaruhi harga barang di pasar domestik. Menurut kajian Pranata UI, harga minyak goreng dapat meningkat hingga 9 persen, sementara harga tandan buah segar (TBS) dari petani dapat meningkat sekitar Rp618 per kilogram akibat tingginya permintaan sawit untuk biodiesel.
Di sisi lain, pengimplementasian kebijakan ini berpotensi menambah beban fiskal bagi pemerintah. Subsidi akan diperlukan untuk menjaga agar harga biodiesel tetap kompetitif dibandingkan dengan solar impor, yang dapat membebani anggaran negara dalam jangka panjang.
Surjadi, peneliti Pranata UI, menekankan pentingnya penerapan kebijakan yang fleksibel yang berbasis riset dan data ilmiah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi, ekspor, dan kesejahteraan petani. "Penerapan B50 harus adaptif, sehingga mendukung kemandirian energi nasional tanpa menimbulkan tekanan berlebihan pada harga atau ekspor," ujarnya.
Indonesia saat ini merupakan produsen dan konsumen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 48,2 juta ton atau sekitar 54 persen dari pasokan global. Luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare, dengan proyeksi produksi pada tahun 2025 diperkirakan hanya meningkat menjadi 49,5 juta ton.
Kebutuhan sawit untuk program B50 diperkirakan mencapai 59 juta ton per tahun, menjadikan stagnasi pasokan menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara program biodiesel dan daya saing ekspor sawit Indonesia di pasar global.
Simulasi yang dilakukan oleh Pranata UI menunjukkan bahwa meskipun kebijakan B50 dapat menghemat impor solar, dampak negatif terhadap ekspor sawit jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat ekonominya. Hal ini dapat menekan surplus perdagangan dan mengurangi cadangan devisa nasional.
Di pasar internasional, penurunan volume ekspor CPO diprediksi akan membuat harga sawit Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan minyak nabati lainnya, seperti kedelai, dengan selisih lebih dari US$100 per ton. Negara-negara importir utama, seperti India, mulai beralih ke minyak kedelai dan bunga matahari sebagai alternatif.
Kajian Pranata UI juga menunjukkan bahwa kenaikan tarif pungutan ekspor sebanyak 1 persen dapat menekan harga TBS hingga Rp333 per kilogram. Jika tarif dinaikkan menjadi 15,17 persen dari sebelumnya 10 persen, tekanan harga dapat mencapai Rp1.725 per kilogram, yang akan dirasakan terutama oleh petani swadaya yang memiliki posisi tawar yang lemah.