Kejaksaan Negeri Dumai mengadakan rapat daring untuk mengevaluasi capaian kinerja Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi peningkatan aktivitas dan prestasi kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. R.M. Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran seksi terkait, mengikuti rapat yang diselenggarakan melalui platform daring. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai pentingnya pemulihan aset negara yang dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara serta mengurangi kerugian akibat tindak pidana. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan barang bukti pemulihan aset negara, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.