Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk telah mengeluarkan larangan bagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Nganjuk untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring. Langkah ini diambil setelah kebakaran yang melanda tiga ruang kelas di sekolah tersebut pada Kamis (28/7). Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk, M. Afif Fauzi, menilai bahwa KBM daring tidak efektif bagi siswa kelas 1 yang merupakan kelompok usia yang membutuhkan interaksi langsung dalam pembelajaran.
Afif Fauzi menyatakan bahwa KBM tatap muka lebih dianjurkan. Ia mengusulkan sistem sif, di mana siswa akan mengikuti pelajaran baik di pagi maupun siang hari. "Tidak apa-apa model sif. Karena kondisinya memang darurat," ujarnya. Dengan sistem ini, diharapkan siswa dapat kembali belajar secara langsung meskipun dalam situasi yang tidak ideal.
Kepala MIN 1 Nganjuk, Akhmad Sofyan, menjelaskan bahwa ada beberapa opsi yang akan ditawarkan kepada orang tua wali murid untuk 90 siswa kelas 1. Opsi tersebut meliputi:
Opsi-opsi ini akan dikonsultasikan kepada orang tua wali murid dalam waktu dekat.
Afif juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Kanwil Kemenag Jawa Timur. Kanwil Kemenag telah melakukan pengecekan ke lokasi dan berencana untuk melakukan perbaikan terhadap MIN 1 Nganjuk. "Kami sudah laporkan ke bagian sarana dan prasarana (sarpras) Kanwil Kemenag Jawa Timur. Diupayakan untuk rehabilitasi," ungkapnya.
Perbaikan akan difokuskan pada penggantian material yang rusak, terutama bagian atap yang ambrol akibat kebakaran. Namun, sarana pendukung dan barang-barang yang terbakar kemungkinan tidak termasuk dalam penggantian awal. "Kami utamakan yang darurat dulu. Yang penting anak-anak bisa kembali belajar dengan nyaman dan aman dulu," tambahnya.
Saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan anggaran untuk rehabilitasi akan turun dan dapat direalisasikan. Afif juga belum dapat memberikan estimasi biaya untuk penggantian tersebut. "Kami tunggu kabar selanjutnya dari kanwil," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Sujito, menyatakan bahwa kebakaran di MIN 1 Nganjuk disebabkan oleh korsleting listrik. Api cepat membesar karena saat kejadian, sekolah dalam keadaan kosong, dan seluruh siswa telah tidur karena kebakaran terjadi di malam hari.