Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Melalui Sidang Isbat pada 19 Maret
Hukum

Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Melalui Sidang Isbat pada 19 Maret

Portal Media Online - IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3). Sidang yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H ini akan menentukan jatuhnya hari raya Idulfitri bagi umat Muslim di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad menyatakan rangkaian kegiatan akan dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Abu mengatakan, persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis.

“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” jelasnya, Senin (2/3).

Baca Juga

Wow Lebih 350 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag

Kemenag Minta Pelaku Usaha Katering Pernikahan Segera Penuhi Kewajiban Sertifikasi Halal

Deretan Usulan Kemenag terkait Naskah RUU Sisdiknas: Mulai Frasa Ketuhanan sampai Pengelolaan Guru

Setelah sempat berpindah karena renovasi, Auditorium HM Rasjidi kembali dipilih sebagai lokasi utama. Selain faktor fasilitas yang representatif, pemilihan lokasi di pusat perkantoran Kemenag ini mempertimbangkan kondisi Jakarta yang diprediksi mulai lengang karena arus mudik.

You can share this post!