Samarinda, HAISAWIT – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk mencari terobosan dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng. Hal ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah yang berlangsung di Samarinda pada Senin (19/01/2026). Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadan.
Tomsi mengungkapkan bahwa realisasi kewajiban pasar domestik tersebut masih mengalami fluktuasi yang signifikan. Ketidakstabilan ini berpotensi mengganggu rantai produksi dan distribusi minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia dalam waktu dekat.
Menurut Tomsi, terdapat keterkaitan yang erat antara kinerja ekspor kelapa sawit dan ketersediaan pasokan minyak goreng di pasar lokal. Ia menjelaskan bahwa penurunan angka ekspor akan berdampak pada volume pasok yang wajib tersedia untuk masyarakat. "Kalau ekspor menurun, DMO-nya kecil, maka produksi minyak kita juga menjadi kecil," ujarnya.
Tomsi juga menyoroti adanya kontradiksi yang dirasakan masyarakat, terutama sebagai negara penghasil sawit terbesar di dunia. Ia menilai bahwa lonjakan harga minyak goreng sulit dipahami oleh publik yang mengharapkan harga yang lebih terjangkau.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan skema 'kasbon' pasokan dari perusahaan sebagai solusi jangka pendek. Kebijakan ini bertujuan untuk mengamankan cadangan minyak goreng nasional, terutama menjelang puncak permintaan saat Ramadan dan Idulfitri.
Tomsi menegaskan tanggung jawab pejabat untuk menciptakan solusi kreatif, meminta pemangku kepentingan untuk tidak hanya terfokus pada aturan formal yang dapat menghambat ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat. "Ini harus kita upayakan demi harga minyak kita murah. Itulah gunanya kita rapat sebagai pejabat," tegasnya.
Pemerintah juga menginstruksikan Bulog untuk melakukan intervensi pasar secara masif di 85 wilayah yang mengalami kenaikan harga. Pemetaan titik gejolak harga pangan mencakup komoditas beras dan minyak goreng yang mengalami kenaikan di pasaran. Monitoring distribusi dilakukan secara ketat untuk memastikan kelancaran pasokan dari hulu hingga hilir, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.