Jakarta – Dalam rangka memperingati Safer Internet Day 2026, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sistem nasional pelindungan anak di ruang digital. Dalam dialog yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (26/2/2026), Kemenko Polkam bersama ICT Watch menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Online.
Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polkam, menekankan bahwa isu eksploitasi seksual anak secara daring menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait sangat penting dalam menangani masalah ini.
“Forum ini sangat penting sebagai ruang konsolidasi kebijakan berbasis data dan bukti untuk memperkuat arsitektur tata kelola pelindungan anak di ruang digital,” ucap Adhi. Ia juga menjelaskan bahwa meningkatnya penetrasi internet di kalangan remaja membawa manfaat sekaligus risiko, termasuk tantangan baru yang muncul akibat perkembangan kecerdasan artifisial generatif.
Ancaman seperti deepfake, impersonasi, dan manipulasi visual berpotensi disalahgunakan untuk eksploitasi dan pelecehan berbasis gambar. Oleh karena itu, Adhi menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap anak di ruang siber.
“Pelindungan anak di ranah daring membutuhkan sinergi multipihak, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, dunia pendidikan, hingga platform digital agar kebijakan, pencegahan, dan penegakan hukum berjalan selaras,” tambahnya.
Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch, juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam pelindungan anak di ruang digital. Ia menyatakan bahwa pendekatan yang komprehensif diperlukan, mulai dari edukasi, regulasi, hingga penegakan hukum dan perlindungan korban.
“Melindungi anak di ranah daring bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau platform, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa,” ujar Indriyatno.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, yang juga hadir secara daring, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak. Ia mengungkapkan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam pelindungan anak, terutama ketika anak berinteraksi di ruang digital.
“Penguatan kapasitas orang tua menjadi kunci agar pendampingan dilakukan secara tepat dan adaptif,” katanya. Woro juga menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas kementerian dan kemitraan dengan masyarakat serta dunia usaha agar kebijakan dan program pelindungan anak di ranah daring dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.