Portal Media Online - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau melaksanakan uji kelayakan terhadap lima rancangan regulasi baru Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk memastikan keselarasan dengan hukum nasional.
Proses pengharmonisasian regulasi ini melibatkan tim perancang peraturan perundang-undangan yang membedah aspek teknis dan substansi setiap draf. Langkah ini menjadi syarat sebelum produk hukum daerah disahkan dan diimplementasikan.
Terdapat lima draf peraturan yang dievaluasi, mencakup sektor perkebunan kelapa sawit, tata ruang wilayah, retribusi daerah, perlindungan anak, dan pengelolaan limbah industri cair. Fokus utama adalah sinkronisasi aturan tata kelola sawit agar tidak berbenturan dengan regulasi kementerian pusat. Tim Kanwil Kemenkumham Riau mencatat perlunya penggunaan diksi hukum yang tepat untuk menghindari pasal tumpang tindih yang dapat memicu sengketa hukum.
Setelah fase uji kelayakan, draf peraturan akan dikembalikan kepada Pemkab Rohul untuk perbaikan akhir, sebelum dikirim ke tingkat provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi resmi. Harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih dan transparan, serta konsistensi regulasi daerah dengan pusat yang penting bagi kemajuan ekonomi di sektor perkebunan sawit.