Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) baru saja meluncurkan layanan online bernama GISLINER (Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang). Peluncuran ini dilakukan dalam rangka mengikuti kemajuan teknologi dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Direktur Jenderal PPTR, Budi Situmorang, layanan ini merupakan bagian dari visi dan misi Kementerian ATR/BPN untuk mengadopsi teknologi informasi dalam pengelolaan pertanahan. "Kami berusaha agar digitalisasi dan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan secara tepat dan cepat," jelasnya pada acara peluncuran yang berlangsung di Hotel Intercontinental, Jakarta.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Shafik Ananta Inuman, menambahkan bahwa peluncuran GISLINER merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam peraturan tersebut, semua kementerian dan lembaga diharapkan dapat bertransformasi ke dalam dunia digital untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
"Kami berharap aplikasi portal GISLINER ini dapat memberikan kemudahan akses dan manfaat bagi masyarakat," ungkap Shafik.
GISLINER adalah sistem informasi berbasis geografis yang dikembangkan oleh Ditjen PPTR sebagai respons terhadap kebutuhan akan transparansi informasi di era digital. Sistem ini ditujukan untuk membantu pengambil keputusan dalam bidang pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.
Pengembangan GISLINER bertujuan untuk mendukung visi Kementerian ATR/BPN menjadi institusi berstandar dunia, dengan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan dampak dari transformasi digital. Akses terhadap informasi yang akurat dan terkini terkait pengendalian dan penertiban tanah dan ruang menjadi salah satu fokus utama sistem ini.
GISLINER menyajikan berbagai data spasial yang berkaitan dengan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang, seperti Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Audit Tata Ruang, dan Analisis Spasial Struktur dan Pola Ruang. Selain itu, sistem ini juga mencakup pemantauan hak atas tanah dan pemantauan tanah telantar.
Acara peluncuran GISLINER juga diwarnai dengan talkshow bertema "Aksi Nyata Kontrol Pemanfaatan Lahan Berstandar Dunia untuk Wujudkan Tertib Tanah dan Ruang", yang menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian dan lembaga terkait.