Kenaikan Harga Tandan Buah Segar di Riau Dipicu Lonjakan Harga CPO
Pusat Online

Kenaikan Harga Tandan Buah Segar di Riau Dipicu Lonjakan Harga CPO

Jakarta, HAISAWIT – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga mengumumkan adanya kenaikan signifikan pada harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma. Kenaikan harga ini akan berlaku efektif dari tanggal 4 hingga 10 Februari 2026.

Kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh lonjakan nilai jual minyak sawit mentah (CPO) di internal perusahaan serta penguatan harga inti sawit. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan para petani lokal.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa standar harga terbaru telah menggunakan tabel rendemen hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian nilai ekonomi bagi pekebun.

"Harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan mengalami kenaikan sebesar Rp131,95 per kilogram, atau sekitar 3,65 persen dari periode sebelumnya. Dengan demikian, harga dipatok menjadi Rp3.743,34 per kilogram, ditambah harga cangkang sebesar Rp19,47 per kilogram," jelas Supriadi dalam keterangan resminya.

Penerapan harga baru ini mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Nomor 144 Tahun 2025 sebagai dasar hukum operasional.

Standar harga ini kini mencakup klasifikasi umur tanaman yang lebih luas, mulai dari 3 hingga 30 tahun, untuk mengakomodasi seluruh potensi lahan sawit yang dikelola oleh pekebun mitra di provinsi tersebut.

Tim penetapan juga mencatat bahwa indeks K untuk pekan ini berada di angka 92,67 persen, dengan kenaikan harga penjualan CPO internal perusahaan mencapai Rp551,58 per kilogram.

Supriadi menambahkan, "Membaiknya tata kelola ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap komitmen bersama ini dapat meningkatkan pendapatan riil para petani, yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas."

Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan jika Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan sesuai dengan harga rata-rata yang ditetapkan oleh Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), yang saat ini berada pada level Rp15.189,20 untuk komoditas minyak sawit.

Selain itu, harga inti sawit atau kernel juga menunjukkan kenaikan sebesar Rp378,96 dibandingkan pekan lalu, dengan harga rata-rata kernel pada bursa KPBN saat ini tercatat sebesar Rp12.637,50.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau melaksanakan proses penetapan harga ini secara transparan, didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, guna memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rincian Harga TBS Kelapa Sawit di Riau

  • Umur 3-5 tahun: Rp3.743,34/Kg
  • Umur 6-10 tahun: Rp3.743,34/Kg
  • Umur 11-15 tahun: Rp3.743,34/Kg
  • Umur 16-20 tahun: Rp3.743,34/Kg
  • Umur 21-30 tahun: Rp3.743,34/Kg

Perbaikan tata kelola niaga kelapa sawit di Riau dilakukan secara kolektif oleh para pemangku kepentingan untuk meningkatkan akuntabilitas distribusi hasil perkebunan serta mendukung stabilitas ekonomi daerah sebagai salah satu sentra sawit terbesar.

You can share this post!