Portal Media Online - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani perjanjian kerja sama dana dukungan manajemen gelombang III dengan Direktorat Jenderal Perkebunan di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyaluran dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun anggaran 2026.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026. Langkah ini strategis untuk meningkatkan produktivitas hasil perkebunan milik masyarakat di Kalsel. Pemerintah menetapkan target peremajaan seluas 1.600 hektare, yang akan dilaksanakan di lima kabupaten.
Lima kabupaten yang menjadi sasaran program peremajaan kelapa sawit adalah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru. Penentuan wilayah ini berdasarkan evaluasi teknis mengenai usia pohon kelapa sawit yang tidak produktif dan memerlukan penggantian bibit unggul. Mekanisme dana dukungan manajemen mencakup verifikasi lapangan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemantauan perkembangan tanaman hasil program.
Pemerintah Provinsi Kalsel berupaya agar penyaluran dana tepat waktu, sehingga pekebun dapat segera memulai pembersihan lahan dan penanaman bibit baru. Pengawasan ketat dilakukan terhadap penggunaan dana agar dapat memberi dampak nyata bagi perbaikan kualitas tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat. Keberhasilan target 1.600 hektare diharapkan menjadi indikator keberlanjutan program serupa di masa mendatang.