KND RI dan UNS Tandatangani Kerja Sama untuk Pendidikan Inklusif
Sosial

KND RI dan UNS Tandatangani Kerja Sama untuk Pendidikan Inklusif

humas uns

January 21, 2026

15:19

Kolaborasi Berdampak

Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Asesmen Inklusivitas Perguruan Tinggi di Indonesia pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS Tower. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara KND RI dan UNS dalam menyelenggarakan asesmen inklusivitas perguruan tinggi guna mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas di Indonesia, termasuk melalui pengembangan UNS Inclusion Metric.

UNS — Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Asesmen Inklusivitas Perguruan Tinggi di Indonesia. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Komisioner KND RI, Kikin P. Tarigan S., S.P., M.M. dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. di Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS Tower, Rabu (21/1/2026).

Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si. dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dari KND RI kepada UNS melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Asesmen Inklusivitas Perguruan Tinggi di Indonesia. Kerja sama ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan merupakan bentuk kolaborasi strategis untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif, terukur, dan berdampak nyata bagi penyandang disabilitas di Indonesia, salah satunya adalah pengembangan UNS Inclusion Metric.

Prof. Hartono menegaskan bahwa UNS memiliki sejarah panjang dan komitmen nyata dalam pengembangan pendidikan inklusif. Komitmen tersebut diawali dengan pendirian Program Studi Pendidikan Luar Biasa pada jenjang Sarjana sejak tahun 1966 dan jenjang Magister sejak tahun 2000. Kemudian dilanjutkan dengan berbagai kajian akademik mengenai disabilitas di UNS yang diperkuat dengan berdirinya Pusat Studi Rehabilitasi dan Remediasi pada tahun 1991, yang kini dikenal sebagai Pusat Studi Difabilitas, di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS.

Pada tahun 2024, UNS secara resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian integral dari struktur organisasi dan tata kerja universitas. Langkah ini menegaskan bahwa layanan disabilitas telah menjadi bagian dari sistem kelembagaan UNS.

Sementara itu, Ketua KND RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd. menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KND RI dan UNS dalam penyelenggaraan program asesmen inklusivitas perguruan tinggi. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan asesmen inklusivitas pada perguruan tinggi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, KND RI berperan mendorong partisipasi perguruan tinggi melalui sosialisasi, menyediakan data dan akses institusi sasaran, terlibat dalam proses asesmen, serta bersama UNS mengumumkan hasil asesmen.

Melalui kerja sama ini, UNS dan KND RI berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs), khususnya pendidikan berkualitas dan pengurangan kesenjangan.

Usai penandatanganan Perjanjain Kerja Sama, Dr. Dante memberikan Kuliah Umum KND RI “Kampus Berdampak, Kampus yang Inklusif” dihadapan pimpinan dan Mahasiswa UNS. Beliau menegaskan bahwa konsep kampus berdampak harus diwujudkan melalui penyelenggaraan kampus yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk penyandang disabilitas. Perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan akses, partisipasi, dan layanan pendidikan yang setara bagi semua.

“Kami mengapresiasi komitmen UNS yang dinilai konsisten mendorong inklusivitas melalui kebijakan jalur afirmasi, pemberian beasiswa, serta pengembangan UNS Inclusion Metric sebagai instrumen asesmen kampus inklusif. Inisiatif tersebut dinilai sebagai praktik baik yang dapat direplikasi oleh perguruan tinggi lain di Indonesia,” ujar Dr. Dante.

Melalui penguatan konsep kampus berdampak yang inklusif, KND RI berharap perguruan tinggi di Indonesia dapat terus berbenah, mengenali potensi masing-masing, serta menghadirkan pendidikan tinggi yang adil, setara, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. HUMAS UNS

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa tujuan utama penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KND RI dan UNS?

Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memperkuat sinergi antara KND RI dan UNS dalam penyelenggaraan program asesmen inklusivitas perguruan tinggi guna mendorong terwujudnya pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Bagaimana UNS menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan inklusif sebelum kerja sama ini?

UNS memiliki sejarah panjang dalam pendidikan inklusif, diawali dengan pendirian Program Studi Pendidikan Luar Biasa sejak 1966, pembentukan Pusat Studi Difabilitas, dan penguatan kelembagaan dengan membentuk Unit Layanan Disabilitas pada tahun 2024. Lihat di artikel

Siapa saja yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama ini dari kedua belah pihak?

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Komisioner KND RI, Kikin P. Tarigan S., S.P., M.M. dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. Lihat di artikel

Apa saja ruang lingkup kerja sama antara KND RI dan UNS?

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan asesmen inklusivitas pada perguruan tinggi di Indonesia, di mana KND RI mendorong partisipasi, menyediakan data, dan terlibat dalam proses asesmen, sementara UNS bersama KND RI mengumumkan hasilnya. Lihat di artikel

Mengapa UNS Inclusion Metric diapresiasi oleh KND RI?

UNS Inclusion Metric diapresiasi karena merupakan instrumen asesmen kampus inklusif yang menjadi praktik baik dan dapat direplikasi oleh perguruan tinggi lain di Indonesia. Lihat di artikel

You can share this post!