Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar audiensi dengan perwakilan dari berbagai asosiasi dan pelaku industri game online, termasuk 20 publisher global dan lokal seperti AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan ruang digital, khususnya dalam konteks perlindungan anak dan moderasi konten.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa isu terkait ruang digital, termasuk gim daring, semakin menjadi perhatian pemerintah dan publik. "Kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi," ujarnya pada Sabtu, 15 November 2025.
Para publisher game online juga menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Hal ini mencakup klasifikasi usia, moderasi konten, kontrol orang tua, serta edukasi bagi orang tua.
PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Standar tersebut meliputi verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, dan moderasi konten. "Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak," jelas Alex.
Komdigi menegaskan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sedangkan Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim. Dalam audiensi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa perlu adanya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
Asosiasi Game Indonesia (AGI) dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan mereka untuk terlibat aktif dalam literasi digital dan meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak-anak. "Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan," tambah Alex.
Komdigi juga memaparkan rencana tindak lanjut yang mencakup penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, serta pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.
Lebih jauh, Alex menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi ingin memastikan bahwa ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab. "Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Namun, perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya adalah kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama," tutupnya.