Koperasi Kelapa Sawit di Ketapang Suarakan Keberatan atas Pengenaan Pajak ke Pemerintah Pusat
Pusat Online

Koperasi Kelapa Sawit di Ketapang Suarakan Keberatan atas Pengenaan Pajak ke Pemerintah Pusat

Jakarta, HAI SAWIT – Sejumlah koperasi kelapa sawit yang bermitra dengan perusahaan perkebunan di Kabupaten Ketapang mengungkapkan keberatan atas pengenaan pajak penghasilan yang dianggap membebani petani. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi para ketua koperasi kelapa sawit untuk menyampaikan keluhan mereka mengenai pemotongan pajak yang berdampak pada pendapatan bersih dari hasil penjualan tandan buah segar (TBS). Pemkab Ketapang hadir dalam pertemuan ini untuk mengawal persoalan yang dihadapi oleh para anggotanya serta memberikan ruang bagi klarifikasi terkait dampak kebijakan perpajakan tersebut.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh pejabat Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian di pemerintah pusat, Pemkab Ketapang mengajukan koordinasi terkait kebijakan perpajakan yang memengaruhi pelaku usaha perkebunan. Pihak pemerintah pusat menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti masukan dari daerah dan menyampaikan pentingnya penilaian ulang agar kebijakan tidak menimbulkan beban berlebih bagi pihak yang terdampak.

Wakil Bupati Ketapang menyampaikan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan adil dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani. "Kami ingin memastikan setiap kebijakan berjalan adil dan tidak menimbulkan keresahan. Aspirasi dari petani akan kami kawal agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang tepat," ujar Wakil Bupati Ketapang, seperti yang diunggah di akun Instagram Prokopim Ketapang pada Jumat (28/11/2025).

Setelah pernyataan tersebut, jajaran Pemkab Ketapang menegaskan bahwa persoalan pajak yang menyangkut koperasi kelapa sawit akan terus dikomunikasikan melalui jalur resmi. Koordinasi dianggap penting untuk memperoleh kejelasan dari instansi terkait mengenai kebijakan yang sedang berlaku.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjawab keluhan petani dan memberikan ruang bagi koperasi kelapa sawit untuk menyampaikan dampak dari kebijakan secara langsung. Pertemuan tersebut juga menciptakan dialog mengenai mekanisme pemotongan pajak yang diterapkan kepada koperasi kelapa sawit mitra perusahaan.

Pemkab Ketapang mencatat setiap masukan yang diperoleh selama audiensi sebagai dasar untuk tindak lanjut. Proses pembahasan akan berlanjut sesuai arahan dari instansi pusat, dan koperasi kelapa sawit menunggu hasil koordinasi berikutnya untuk mendapatkan kejelasan terkait kebijakan pajak yang diberlakukan.

You can share this post!