KPAI Serukan Pentingnya Literasi Digital untuk Lindungi Anak dari Sharenting
Ruang Daring

KPAI Serukan Pentingnya Literasi Digital untuk Lindungi Anak dari Sharenting

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan urgensi literasi digital di kalangan masyarakat, khususnya orang tua, sebagai upaya untuk memahami dan mengatasi risiko sharenting yang dapat membahayakan keamanan anak di ruang digital.

Peran Orang Tua sebagai Pelindung

Anggota KPAI, Kawiyan, menjelaskan bahwa orang tua memegang peranan kunci dalam melindungi anak dari berbagai potensi ancaman di dunia maya. "Orang tua adalah benteng pertama perlindungan anak di ruang digital. Literasi digital dan kesadaran terhadap risiko sharenting menjadi sangat penting agar anak tidak terekspos secara berlebihan di ruang publik digital," ujarnya.

Kawiyan juga menjelaskan bahwa praktik sharenting yang berlebihan berpotensi meningkatkan kerentanan anak terhadap cyber grooming, suatu bentuk kekerasan daring yang melibatkan pendekatan manipulatif untuk tujuan eksploitasi anak.

Tantangan di Ruang Digital

KPAI menyatakan bahwa pencegahan cyber grooming tidak hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Saat ini, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya literasi digital, kurangnya pengawasan penggunaan gawai, dan minimnya komunikasi antara orang tua dan anak.

Interaksi anak di media sosial tanpa pendampingan juga dinilai dapat memperbesar risiko paparan terhadap bahaya digital. Kawiyan menambahkan bahwa cyber grooming sering kali berlangsung dengan cara yang halus dan sulit dikenali pada tahap awal oleh korban maupun orang tua.

Kondisi ini dianggap sebagai ancaman serius yang dapat mempengaruhi keselamatan, kesehatan mental, dan masa depan anak. Oleh karena itu, KPAI mendorong penguatan literasi digital dalam keluarga dan masyarakat sebagai langkah preventif yang krusial.

You can share this post!