Kuota Internet Hangus: Antara Hak Warga dan Kepentingan Industri
Teknologi

Kuota Internet Hangus: Antara Hak Warga dan Kepentingan Industri

Portal Media Online - Internet telah menjadi infrastruktur sosial yang menopang berbagai aspek kehidupan, dari komunikasi hingga ekonomi. Jutaan orang bergantung pada ruang digital untuk mencari nafkah.

Di balik ketergantungan ini, muncul pertanyaan tentang ke mana perginya kuota internet yang hangus karena masa berlaku.

Gugatan seorang pengemudi ojek daring dan istrinya di Mahkamah Konstitusi menyoroti masalah ini, mempertanyakan apakah akses digital hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi atau sebagai hak warga yang perlu dilindungi.

DPR dan Presiden berpendapat bahwa Undang-Undang Telekomunikasi hanya mengatur tarif, sementara kebijakan paket dan masa berlaku adalah ranah privat antara operator dan pelanggan. Kuota hangus dianggap sebagai konsekuensi dari kontrak layanan yang disepakati.

Penjelasan tersebut secara normatif benar, namun masalahnya lebih dari sekadar teks norma. Bagi sebagian orang, kuota adalah alat produksi. Tanpa koneksi, tidak ada pendapatan. Sisa kuota yang hangus mengurangi manfaat dari sesuatu yang telah dibayar.

Pemerintah menyebut kuota sebagai hak akses berdurasi, bukan hak milik. Meskipun benar secara teknis, kuota dibeli dengan nilai ekonomi nyata. Nilai itu hilang tanpa koreksi ketika manfaat tidak dapat digunakan karena batas waktu.

Kontrak layanan operator dan pelanggan berbentuk perjanjian baku sepihak. Konsumen hanya bisa menerima atau menolak layanan. Secara formal ada kesepakatan, namun posisi tawar tidak seimbang.

Struktur pasar telekomunikasi juga dipengaruhi negara melalui perizinan, penguasaan spektrum, formula tarif, dan model persaingan.

Pemerintah mengatur standar kualitas layanan dan notifikasi penggunaan kuota melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, namun perlindungan tarif tidak menjamin perlindungan manfaat. Regulasi menjaga harga dan industri, tetapi tidak menjamin manfaat yang dibayar dinikmati sepenuhnya.

Jika negara mampu mengatur tarif, mengapa distribusi risiko tidak dipertimbangkan?

Implikasi Luas dan Ujian Bagi Negara

Masalah kuota hangus berdampak pada kelompok yang bergantung pada akses digital untuk bekerja. Model kontraktual yang berulang kali menimbulkan kerugian kecil namun meluas dapat berdampak struktural.

Akses internet berkaitan dengan hak atas informasi, pekerjaan, dan partisipasi publik. Negara membiarkan ketimpangan berlangsung jika terus mengalihkan risiko kepada pihak yang lebih lemah dan tidak melakukan koreksi.

Mahkamah Konstitusi dapat menegaskan kewajiban negara menghadirkan mekanisme perlindungan manfaat agar industri tetap terjaga dan warga tidak menanggung risiko sendirian.

Di balik kuota yang hangus, ada pertanyaan tentang prioritas perlindungan hukum ketika kepentingan industri dan warga bertemu.

Jika negara hanya menjaga stabilitas pasar tanpa memperbaiki ketimpangan posisi tawar, keadilan dalam ekonomi digital akan terus menjadi wacana.

"ketika kepentingan industri dan kepentingan warga bertemu, siapa yang lebih dahulu dilindungi hukum?"

You can share this post!