Portal Media Online - Provinsi Lampung mengelola lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200,18 ribu hektar pada tahun 2024 untuk meningkatkan produksi minyak sawit mentah di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam lokal dan menjadi bagian dari penguatan sektor perkebunan nasional yang berfokus pada komoditas unggulan ekspor Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan kelapa sawit di Lampung menempatkan provinsi ini sebagai salah satu wilayah penting dalam statistik perkebunan nasional. Selain kelapa sawit, terdapat pula lahan untuk komoditas lain, seperti kelapa (90,99 ribu hektar), karet (142,60 ribu hektar), kopi (152,48 ribu hektar), kakao (76,58 ribu hektar), dan tebu (145,57 ribu hektar). Pengelolaan lahan ini menuntut manajemen yang efisien agar produktivitas tetap terjaga.
Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sektor perkebunan fokus pada pemeliharaan tanaman serta pemanfaatan lahan yang optimal untuk mendukung kedaulatan pangan dan kemandirian energi nasional. Penanaman kelapa sawit melibatkan berbagai pola kepemilikan lahan, termasuk perkebunan besar swasta dan perkebunan rakyat. Pengelolaan lahan ini mencakup penerapan praktik budidaya yang baik, penggunaan bibit unggul, pemupukan berkala, serta pengendalian hama dan penyakit secara terpadu.