Laos dan Korea Selatan telah memutuskan untuk meningkatkan hubungan bilateral mereka menjadi kemitraan komprehensif pada Desember 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional, termasuk penipuan online yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara.
Inisiatif ini diambil setelah pembicaraan antara Presiden Laos, Thongloun Sisoulith, dan Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung. Pembicaraan tersebut berlangsung dalam rangka memperingati 30 tahun pemulihan hubungan diplomatik antara kedua negara. Sebagai bagian dari kemitraan ini, Seoul dan Vientiane telah menandatangani perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik untuk meningkatkan kolaborasi dalam bidang peradilan pidana.
Perjanjian ini memungkinkan kedua pihak untuk berbagi bukti serta mengupayakan pemulangan para pelaku kejahatan. Selain itu, kedua pemimpin sepakat untuk membentuk saluran komunikasi langsung antara kedutaan besar Korea Selatan di Laos dan kepolisian setempat, serta memfasilitasi kerja sama di antara kepolisian kedua negara.
Lee Jae-myung menekankan pentingnya kolaborasi erat antara kedua negara dalam menghadapi kejahatan transnasional, termasuk penipuan online. Ia berharap perjanjian yang ditandatangani akan berkontribusi dalam membangun kerangka kerja proaktif untuk memperkuat kerja sama.
Menyusul pengamatan dari Inisiatif Global melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional (GI-TOC), wilayah Kamboja, Laos, dan Myanmar dikenal sebagai lokasi utama untuk operasi penipuan global. Operasi ini sering kali dilakukan dari pusat-pusat penipuan yang berlokasi di hotel, kasino, dan kompleks pribadi yang dialihfungsikan oleh jaringan kriminal di dekat perbatasan dengan Thailand.
Penipuan online ini mengancam keamanan regional dan diperkirakan telah memperbudak puluhan ribu pekerja yang tertarik dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi di sektor penjualan online dan teknologi informasi. Namun, para pekerja ini malah dipaksa untuk menipu korban dengan skema yang melibatkan bisnis palsu, mata uang kripto fiktif, serta penipuan hubungan asmara.
Kristina Amerhauser, analis senior di GI-TOC, menyatakan bahwa operasi penipuan siber mendapatkan keuntungan dari perkembangan industri teknologi keuangan, termasuk mata uang kripto. Operasi ini bersifat global, dengan korban dan pelaku tersebar di berbagai negara, dan uang hasil kejahatan sering dicuci di luar negeri.
Kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari 1,07 kuadriliun rupiah (63,9 miliar dolar A.S.) pada tahun 2024, termasuk kerugian sebesar 278,5 triliun rupiah (16,6 miliar dolar A.S.) yang dialami oleh warga negara Amerika Serikat. Hasil dari kejahatan ini sering digunakan untuk mendanai perdagangan narkoba, senjata, dan eksploitasi seksual.
Kesepakatan antara Laos dan Korea Selatan merupakan bagian dari upaya internasional untuk memerangi penipuan online. Pada November 2025, Korea Selatan juga bergabung dengan negara-negara seperti Singapura, Britania Raya, dan A.S. untuk menjatuhkan sanksi kepada Prince Holding Group Kamboja, yang dituduh menjalankan operasi penipuan berskala besar di Asia Tenggara. Departemen Kehakiman A.S. juga mengumumkan pembentukan pasukan pemukul pusat penipuan untuk menyelidiki jaringan kejahatan di kawasan ini.
Selain itu, pihak berwenang Filipina menangkap 400 warga negara asing pada Januari 2025 setelah menggerebek lokasi yang dicurigai sebagai pusat penipuan online di Manila. Thailand dan A.S. juga sedang bekerja sama untuk membongkar jaringan penipuan online di kawasan tersebut.