Portal Media Online - Pulau Kalimantan, yang dikenal sebagai paru-paru dunia, memiliki luas daratan 53 juta hektar dengan 77,4 persen atau 36,5 juta hektar di antaranya masih merupakan kawasan hutan meskipun terjadi perkembangan industri perkebunan kelapa sawit.
Data dari Buku "Industri Minyak Sawit Indonesia Dalam Isu Sosial, Ekonomi dan Lingkungan global" Edisi Keempat menunjukkan bahwa luas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan baru mencapai 5,82 juta hektar, atau sekitar 12,3 persen dari total wilayah daratan pulau ini. Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan menjadi pusat utama komoditas sawit ini.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk mengalokasikan ruang bagi konservasi flora dan fauna. Kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi di Kalimantan mencakup area seluas 12 juta hektar. Upaya pelestarian keanekaragaman hayati dilakukan melalui metode di dalam habitat asli (In Situ) dan di luar habitat asli (Ex Situ). Berbagai Taman Nasional seperti TN Betung Kerihun, TN Kayan Mentarang, dan TN Tanjung Puting berfungsi sebagai benteng perlindungan bagi spesies prioritas, termasuk orangutan Kalimantan dan bekantan.
Kalimantan Timur mengalokasikan lahan untuk perlindungan biodiversitas dengan dua lokasi Taman Nasional seluas 1,5 juta hektar dan dua lokasi Cagar Alam seluas 178,5 ribu hektar. Selain itu, terdapat Suaka Margasatwa seluas 103 hektar. Data menunjukkan bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak menghilangkan ruang untuk pelestarian ekosistem asli, dan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan tetap terjaga.