Portal Media Online - Provinsi Aceh memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 470,08 ribu hektar, yang menjadi dasar pengembangan industri pengolahan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di wilayah tersebut.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa luas tanaman kelapa sawit di Aceh mencapai 470,08 ribu hektar, berdasarkan survei dari perusahaan perkebunan dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun). Angka ini menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas perkebunan dominan di Aceh, mengungguli tanaman lain seperti kelapa, karet, kopi, dan kakao.
Keberadaan lahan yang luas ini memberikan kesempatan bagi Aceh untuk tidak hanya mengekspor bahan baku, tetapi juga berfokus pada hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah. Dengan kapasitas produksi yang menempatkan Aceh sebagai provinsi kelima terbesar di Sumatera, optimasi lahan didukung oleh faktor seperti iklim mikro yang sesuai, infrastruktur pelabuhan ekspor, dan sistem logistik yang terintegrasi.
Pemerintah daerah sedang merumuskan peta jalan pengembangan industri turunan kelapa sawit, dengan tujuan memberikan kepastian harga dan penyerapan hasil panen yang stabil. Target utamanya adalah pembangunan pabrik pengolahan minyak goreng dan produk pangan fungsional, yang diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh. Data luas lahan ini juga penting bagi investor dan untuk menyusun kebijakan distribusi pupuk serta program bantuan teknis kepada petani agar produktivitas meningkat.